WELCOME BROTHERS....lets See and Enjoy't

You Have entered My Space, Please Leaved Something.....

Senin, 31 Agustus 2009

Amalan Bulan Ramdhan

Amalan-amalan Sunnah di Bulan Ramadhan PDF Print E-mail

Oleh Ust. Didi Turmudzi, Lc. MA

Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat dinantikan oleh para pecinta akhirat. Hari-harinya penuh dengan segala keberkahan, setiap detik dan menit kita dipacu untuk tidak melewatkannya. Begitu mahal dan berharganya perjalanan dan ritme kehidupan selama bulan perjuangan ini. Alangkah ruginya apabila kita melepaskan peluang-peluang keemasan yang hadir di depan mata. Berikut adalah beberapa amalan sunah yang sangat dianjurkan selama melaksanakan ibadah puasa Ramadan;[1]

1. Menyegerakan berbuka puasa

Apabila telah yakin terbenamnya matahari yang menandakan masuknya waktu maghrib, maka disunahkan untuk segera melaksanakan buka puasa(ta’jilul fitri). Menyegerakan berbuka puasa hendaklah jadi prioritas ketika waktu maghrib sudah tiba, dalam keadaan apapun. Apabila kondisi cuaca mendung dan tidak dapat mengetahui posisi matahari maka untuk zaman sekarang kita bisa menggunakan jadwal waktu solat dan imsakiyah puasa. Diutamakan terlebih dahulu memakan makanan manis seperti tamr (kurma kering), rutob (kurma segar) dalam jumlah ganjil atau makanan manis yang lain.

فعن سَهْل بن سَعْد: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: " لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ، مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ".

رواه البخاري ومسلم.

Sahabat Sahl bin Sa’d telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda; “ seseorang akan tetap berada dalam kebaikan apabila menyegerakan berbuka puasa.”[2]

فعن أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

رواه أبو داود، والحاكم وصححه، والترمذي وحسنه.

Dalam riwayat lain dari sahabat Anas bin Malik: bahwasanya Nabi saw berbuka puasa sebelum melaksanakan solat maghrib dengan beberapa rutob, apabila tidak ada maka baginda saw berbuka dengan tamr, apabila tidak ada maka baginda saw berbuka dengan minum beberapa teguk air saja.[3]

Sahabat Sulaiman bin ‘Amir meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda;” Apabila seseorang berbuka puasa, maka hendaklah ia berbuka dengan tamr, apabila tidak ada maka hendaklah ia berbuka dengan (minum) air, karena air itu suci.[4]

2. Berdo’a ketika berbuka puasa dan selama berpuasa

Seorang hamba yang sedang berpuasa kemudian melantunkan do’a ketika berbuka maka doanya termasuk yang pasti akan dimakbulkan. Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang perkara tersebut.

روى ابن ماجه عن عبد الله بن عمرو بن العاص أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قال: إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash bahwa Nabi saw bersabda;” Bagi orang yang sedang berpuasa maka apabila berdo’a ketika berbuka maka doanya tidak ditolak.”[5]

Dalam riwayat lain Nabi saw bersabda;” Ada tiga golongan yang doa mereka tidak akan ditolak; orang yang berpuasa sehingga berbuka, seorang pemimpin yang adil dan do’a orang yang didzalimi.”[6]

Berikut lantunan do’a yang dianjurkan untuk dibaca oleh para shoimin ;

"ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ" (من حديث ابن عمر، رواه أبو داود، والنسائي في الكبرى، والحاكم وصححه، والدارقطني وحسنه)

Artinya: “Hilang sudah rasa haus, basah semua urat nadi, dan pahalanya disisi Allah Insya Allah” (Dari riwayat Ibnu Umar, diriwayatkan Abu Dawud dan Nasa’i dalam Sunan Kubra, dan al Hakim dan dia mensahihkannya, dan ad Daruqutni dan dia menghasankannya)

"اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ" (رواه أبو داود والبيهقي مرسلا، ورواه الطبراني موصولا من حديث أنس وأبي هريرة)

Artinya: “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rizkimu aku berbuka” (Diriwayatkan Abu Dawud dan Baihaqi dengan sanad mursal, dan diriwayatkan Tabrani dengan sanad bersambung dari Anas dan Abu Hurairah)

3. Makan sahur dan mengakhirkannya

Makan sahur bisa dilakukan mulai dari pertengahan malam sehingga sebelum waktu subuh menjelang. Ada sebagian keluarga terutama yang tinggal di kota dan mempunyai kesibukan kerja harian/kantor biasa melaksanakan makan sahur ketika akan tidur malam/pertengahan malam dengan alasan menjaga waktu kerja pada besok harinya. Hal ini biasanya akan mengorbankan anak-anak yang terpaksa harus mengikuti jadwal orang tua, sementara daya tahan tubuh mereka lebih lemah dibandingkan orang dewasa.

Adapun yang dianjurkan dalam makan sahur ini adalah hendaklah kita mengakhirkan waktunya sehingga sebelum waktu subuh menjelang. Hikmah yang bisa kita ambil dari makan sahur adalah untuk menjaga stamina semasa berpuasa, jadi waktu yang sangat sesuai adalah di akhirkan. Sabda Nabi saw:[7]

اسْتَعِيْنُوا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ، وَبِقَيْلُولَةِ النَّهَارِ عَلَى قِيَامِ الّليْلِ

“mintalah tolong (kekuatan) dari makan sahur untuk berpuasa di siang hari dan dengan qoilulah (tidur sebentar di siang hari) untuk melaksanakan qiyamullail di malam hari.”

Ketika makan sahur ada keberkahan, sehingga di anjurkan untuk tetap dilaksanakan walaupun hanya dengan seteguk air.[8] Walaupun dibenarkan untuk menyantap makan sahur sehingga masuk waktu subuh, tapi alangkah baiknya kalau disediakan beberapa menit sebagai jeda antara makan sahur dengan masuknya waktu solat subuh. Hal ini dijelaskan oleh baginda sendiri ketika bersama-sama dengan Ziad bin Tsabit makan sahur kemudian ada jeda sebelum beliau berdiri untuk melaksanakan solat subuh.[9] Dan itu kemudian menjadi dalil untuk melakukan imsak sekitar 10 menit sebelum azan subuh.

4. Meninggalkan perkataan kotor

Ibadah puasa adalah salah satu bentuk taqorrub seorang hamba kepada Allah swt. Puasa adalah bentuk latihan diri untuk mengatur dorongan-dorongan nafsu yang selalu mengajak kepada syahwat dan kesenangan duniawi sesaat. Maka, dalam proses ibadah puasa hendaklah kita senantiasa untuk membiasakan hal-hal yang dapat membantu jiwa lebih dekat Rabbul ‘izzati, seperti amalan-amalan soleh yang dilakukan lisan(ucapan), jinan(perasaan/hati) & arkan(perbuatan).

فعن أبي هريرة: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأكْلِ والشُّرْب ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللغو ، وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أحَدٌ أوْ جَهِلَ عَلَيْكَ ، فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ إني صَائِمٌ

Dari Abu hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda:” Berpuasa bukan hanya (menahan) dari makan dan minum, sesungguhnya berpuasa dari lagwun (perbuatan yang sia-sia) dan rofats (perkataan yang kotor)…[10]

Seorang hamba yang sedang beribadah puasa namun tidak dapat mengendalikan perkataannya, baik dengan cara mengejek, berbohong, ghibah dan namimah maka pahala puasanya akan hilang. Walaupun dari segi kewajiban sebagai seorang mukallaf sudah melaksanakan kewajibannya dan sah puasanya.

عن أبي هريرة، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ[11]

5. Mandi junub sebelum waktu solat subuh

Seorang yang sedang berpuasa hendaklah dalam keadaan yang suci, oleh sebab itu apabila telah junub (karena jima’ atau ihtilam) di malam hari bulan Ramadan maka dianjurkan untuk segera mandi sebelum datangnya waktu subuh. Walaupun junub itu sendiri tidak membatalkan puasa tapi sebaiknya segera untuk bersuci.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Bahwa baginda Nabi saw junub karena jima’ dengan istri beliau. Kemudian beliau segera mandi dan berpuasa. [12]

Begitu juga wanita-wanita yang baru selesai haidh dan nifas apabila darah sudah berhenti keluar maka dianjurkan segera mandi.[13]

6. Memberi makan kepada orang yang berpuasa

Dianjurkan kepada orang-orang yang sedang berpuasa untuk memberikan ifthor kepada saudara-saudaranya yang juga sedang berpuasa. Ibadah puasa menjadi salah satu sarana untuk merekatkan jalinan persaudaraan diantara sesame umat Islam. Karena diantara hikmahnya adalah untuk ber empati terhadap kondisi yang sedang dihadapi oleh umat Islam, baik satu daerah ataupun berbeda wilayah. Pada realitanya tidak semua umat Islam berada dalam keadaan yang senang dengan fasilitas hidup. Masih banyak umat Islam yang berada dalam kesusahan dan terdzalimi. Pada bulan Ramadan inilah saatnya kita menunjukan solidaritas terhadap mereka, saudara kita.

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Barangsiapa yang memberikan ifthor kepada orang yang berpuasa maka pahalanya seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang tersebut.”[14]

7. Tidak melaksanakan al hijamah (bekam)

Menurut para ulama madhab Syafii, amalan berbekam akan menyebabkan lemahnya kondisi tubuh orang-orang yang berpuasa, oleh sebab itu mereka menganjurkan untuk tidak mengamalkannya selama bulan Ramadan.[15]

8. Memperluas hubungan silaturahim, berbuat ihsan terhadap sanak saudara dan memperbanyak sedekah terhadap fakir miskin.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ

“Bahwa Nabi saw adalah orang yang paling dermawan dalam kebaikan, terlebih lagi pada bulan Ramadan ketika sedang menemui Jibril.”[16]

9. Menyibukan diri dalam tholabul ilmi, tilawah al Qur’an dan dzikir.

Hendaklah orang-orang yang sedang berpuasa senantiasa menyibukan dirinya dalam hal-hal kebaikan semata. Para pecinta akhirat akan tenggelam dalam kesibukan beramal soleh selama bulan kemuliaan ini berlangsung. Apabila bulan Ramadan tiba maka target-target ibadah sudah terencana dengan baik. Sehingga detik-detik berharga dalam bulan rahmat ini tidak terlewatkan dengan sia-sia.

وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ

“Malaikat Jibril menjumpai baginda Nabi saw pada setiap malam di bulan Ramadan, dan mengajarkannya al Qur’an.”[17]

10. ‘Itikaf

Para hamba Allah yang berpuasa hendaklah tidak mensia-siakan momen yang paling berharga selama bulan Ramadan, diantaranya dengan ber ‘itikaf terutama pada sepuluh hari terakhir (malam ke 21 dst). Dengan mengkhususkan diri berdiam selama beberapa hari di masjid untuk lebih ber mujahadah dalam ibadah, maka hal ini juga sebagai bentuk latihan pembentukan diri menjadi hamba Allah yang sedang mendekati Rabb nya. Baginda Nabi saw apabila datang sepuluh hari terakhir Ramadan maka beliau segera menyambutnya dengan penuh kekhusyuan. ‘Aisayah menceritakan dalam sebuah riwayat:[18]

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Bahwa Baginda Nabi saw apabila telah memasuki sepuluh terakhir (Ramadan) beliau menghidupkan malamnya dan membangunkan ahli keluarganya serta mengetatkan kainnya (tidak melakukan jima’).

Demikianlah beberapa amalan sunah dan keutamaan yang hendaknya kita sebagai para pecinta akhirat kembali hidupkan dalam setiap detik pada bulan Ramadan. Besar harapan dari penjelasan ini akan menyadarkan kita semua bahwa betapa penting dan berharganya waktu-waktu yang sama-sama kita lewati di bulan bonus ini. Mudah-mudahan penjelasan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.



[1] Para fuqaha menjelaskannya dengan istilah ‘adab shaum’ untuk beberapa amalan sunah dalam puasa Ramadan ( alfiqh al manhaji ‘ala madhab al imam asy Syafii; 1/346, fiqh sunnah; 1/457, al fiqh al islamiy wa adilatuhu 3/63-64 )

[2] Hadits riwayat Bukhari (no hadits 1856) dan Muslim (no hadits 1095)

[3] Hadits hasan riwayat Tirmidzi (696) dan Abu Dawud (2356) & Hakim mensohihkan hadits ini.

[4] Hadits riwayat Ahmad dan Tirmidzi, ia mengatakan hadits hasan sohih.

[5] Hadits riwayat Ibnu Majah -

[6] Hadits riwayat Tirmidzi dengan sanad hasan

[7] Hadits riwayat Hakim – disohihkan Hakim (al mustadrak 1/425), dan Ibnu Huzaimah dalam Shohihnya (Shohih Ibnu Huzaimah 7/211)

[8] Hadits riwayat Ibnu Hibban dalam sohihnya.

[9] Diriwayatkan dari Anas bin Malik (HR Bukhari/556) sahabat Anas bin Malik menjelaskan pertanyaan para sahabat yang lain bahwa jeda antara selesai makan sahur baginda Nabi saw dengan solat subuh adalah selama bacaan 50 ayat al Qur’an.

[10] Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim. Kata Hakim; hadits ini sohih dengan syarat Muslim.

[11] Hadits riwayat Bukhari (1804)

[12] Hadits riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud dll.

[13] Al fiqh al manhaji ‘ala madhab al Imam Syafii’, 1/348

[14] Hadits riwayat Tirmidzi dan men sohih kannya, juga riwayat Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab sohihnya (targhib wa tarhib 2/144)

[15] Al fiqh al manhaji ‘ala madhab al Imam Syafii; 1/348

[16] Hadits riwayat Bukhari dan Muslim (al fiqh al Islami wa adilatuhu ; 3/66

[17] Hadits riwayat Bukhari (1803) dan Muslim (2308).

[18] Hadits riwayat Bukhari dan Muslim (Nayl al Author; 4/270

Jumat, 28 Agustus 2009

Nama-nama Calon Menteri Kabinet Sby-Budiono 2009-2014

Sebagian besar calon menteri kabinet 2009-2014 ini adalah wajah baru dan yang masih bertahan dari kabinet indonesia bersatu adalah Sri Mulyani, Sofyan Djalil dan Lukman Edy. Mau tahu siapa saja yang masuk dalam daftar nama menteri kabinet tahun 2009-2014 nih daftarnya..?



Daftar lengkap menteri SBY-Boediono:

Menteri Koordinator
1. Menko Politik Hukum dan Keamanan : Sutanto (mantan Kapolri)
2. Menko Perekonomian : Sri Mulyani Indrawati
3. Menko Kesra : Hatta Rajasa (PAN)
4. Sekretaris Negara : Sudi Silalahi

Menteri Departemen
5. Menteri Dalam Negeri: Andi Malaranggeng (Partai Demokrat)
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa (Dubes RI di PBB)
7. Menteri Pertahanan: Djoko Suyanto (Mantan Panglima TNI)
8. Menteri Hukum dan HAM: Ruhut Sitompul (Partai Demokrat)
9. Menteri Keuangan: M Chatib Basri (FEUI)
10. Menteri Pertambangan dan Energi: Tubagus Haryono (Kepala BPH Migas)
11. Menteri Perindustrian & Pedagangan: MS Hidayat (Kadin)
12. Menteri Pertanian: Dr Ir Herry Suhardiyanto (Rektor IPB)
13. Menteri Kehutanan: Taufik Effendy (Partai Demokrat)
14. Menteri Perhubungan: Prof. Dr. Sutanto Soehodho (UI)
15. Menteri Kelautan dan Perikanan: Dr Ir Mohammad Jafar Hafsah (Partai Demokrat)
16. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: M Jumhur Hidayat
17. Menteri Pekerjaan Umum: Prof Dr Ir Budi Soesilo Supandji (Dirjen Potensi Pertahanan Dephan)
18. Menteri Kesehatan: Dr dr Fachmi Idris (Ketua Umum IDI)
19. Menteri Pendidikan Nasional: Anis Rasyid Bawesdan (Rektor Univ. Paramadina)
20. Menteri Sosial: Hidayat Nur Wahid/Tifatul Sembiring (PKS)
21. Menteri Agama: Dr Salim Segaf Al Jufri (PKS)

Menteri Negara
22. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik (Partai Demokrat)
23. Menteri Riset dan Teknologi: Dr Andy Noorsaman Sommeng (Dirjen HaKI)
24. Menteri Koperasi dan UKM: Muhaimin Iskandar (PKB)
25. Menteri Lingkungan Hidup: Prof Dr Ir Johny Wahyuadi M. Soedarsono (Guru Besar FTUI)
26. Menteri Pemberdayaan Perempuan: Rahmawati Soekarnoputri
27. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Marzuki Alie (Partai Demokrat)
28. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Lukman Edy (PKB)
29. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Prof Bambang PS Brojonegoro (mantan Dekan FEUI)
29. Menteri BUMN: Sofyan Djalil
30. Menteri Komunikasi dan Informasi: Rizal Malarangeng
31. Menteri Pemuda dan Olahraga: Anas Urbaningrum (Partai Demokrat)
32. Menteri Perumahan Rakyat: Zulkifli Hasan (PAN)

Apakah nama-nama ini yang akan duduk di kabinet mendatang? Kita tunggu kelanjutannya.

Selasa, 04 Agustus 2009

Detik-detik lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh: “http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”